Kerjasama dalam Penandatangan MoU STIKes Sapta Bakti dengan CAP COOPERATIVE dan LPK CAP Dalam Rangka Pengembangan Tenaga Kerja yang Sukses di Panggung Internasional

Dalam Rangka Pengembangan Tenaga Kerja yang Sukses di Panggung Internasional, STIKes Sapta Bakti Bengkulu berdiskusi untuk MoU bersama Tim CAP COOPERATIVE Japan dan LPK CAP yang merupakan salah satu Lembaga Pelatihan Kerja swasta yang bergerak dalam bidang pelatihan Bahasa Jepang dan penyaluran tenaga Kerja Ke Jepang.

Kamis, 26 Oktober 2023 Kunjungan dari pihak CAP COOPERATIVE Japan ke STIKes Sapta Bakti dihadiri langsung oleh Direktur Utama Mr.Tanaka Takamasa dan tim Direktur Perusahaan lain yaitu Mr.Asano Hidehiro, Mr. Kaneko Tetsuya dan Mr.Takada Manabu.

Dalam rangka kunjungan yang dilakukan LPK CAP dan CAP COOPERTIVE sekaligus melihat fasilitas yang ada di STIKes Sapta Bakti. Sebelum penandatanganan MoU, Ketua STIKes Sapta Bakti menjelaskan, kedua belah pihak sudah melakukan penjajakan terlebih dahulu.

Penjajakan itu dilakukan dalam bentuk memperkenalkan LPK CAP kepada mahasiswa aktif dan alumni di STIKes STIKes Sapta Bakti, sekaligus memperkenalkan salah satu Alumni STIKes Sapta Bakti yaitu Ari Wibowo lulusan Program Studi DIII Keperawatan tahun 2014 yang turut hadir sebagai penerjemah dan salah satu contoh alumni STIKes Sapta Bakti yang sudah memiliki karir yang bagus di panggung Internasional, Khususnya Jepang.

“Kerjasama ini untuk mendukung visi STIKes Sapta Bakti Terpercaya sehingga menghasilkan lulusan kompeten dan berkarakter yang berdaya saing global, terkait penyaluran lulusan untuk bekerja ke luar negeri, sehingga lulusan siap dengan kemampuan Bahasa Jepang N4.”

“Kita suport para alumni untuk berkesempatan berkarir ke Jepang, yang nantinya akan memiliki daya saing dengan alumni dari perguruan tinggi lainnya. MoU ini menyiapkan lulusan yang Siap dengan kemampuan Bahasa Jepang N4 dengan fasilitas kampus bekerjasama dengan LPK CAP dan CAP COOPERATIVE dengan langsung dilakukan pengurusan dan persiapan serta kelengkapan dokumen keberangkatan dengan masa tunggu paling lama 4 (empat) bulan” ungkap Djusmalinar selaku ketua STIKes Sapta Bakti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *